Layanan KUA

Berbagai layanan yang tersedia di Kantor Urusan Agama

Legalisir Buku Nikah

Administrasi

Deskripsi Singkat

Layanan legalisir dan pengesahan buku nikah

Ringkasan Persyaratan

  • Buku nikah asli, fotocopy KTP

Pencatatan Nikah

Administrasi

Deskripsi Singkat

Layanan pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan negara

Ringkasan Persyaratan

  • KTP, KK, Surat Keterangan Belum Menikah, Pas foto 3x4

Kursus Calon Pengantin

Bimbingan Pranikah

Deskripsi Singkat

Bimbingan dan pelatihan untuk calon pengantin

Ringkasan Persyaratan

  • KTP, pas foto, surat keterangan calon pengantin

Konsultasi Pranikah

Konsultasi

Deskripsi Singkat

Konsultasi persiapan pernikahan dan kehidupan rumah tangga

Ringkasan Persyaratan

  • Identitas diri calon pengantin

Akad Nikah di KUA

Nikah

Deskripsi Singkat

Pelaksanaan akad nikah di kantor KUA

Ringkasan Persyaratan

  • Surat nikah, saksi, wali, mahar

Pendaftaran Nikah

Nikah

Deskripsi Singkat

Pendaftaran Nikah (KUA & SIMKAH)

Layanan pendaftaran nikah adalah layanan resmi KUA untuk mencatatkan pernikahan agar sah secara agama dan negara. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di KUA atau secara online melalui aplikasi SIMKAH.

Tujuan layanan ini adalah memudahkan calon pengantin dalam mengurus administrasi nikah secara tertib, cepat, dan sesuai aturan. Proses layanan meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, pemeriksaan nikah, pelaksanaan akad, hingga penerbitan Buku Nikah.

Pendaftaran dilakukan minimal 10 hari kerja sebelum akad nikah.

šŸ‘‰ Daftar online: https://simkah4.kemenag.go.id/

Ringkasan Persyaratan

  • Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • + 7 persyaratan lainnya

Informasi Penting

• Pastikan Anda membaca persyaratan dengan teliti sebelum mendaftar

• Siapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke KUA

• Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor KUA